LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 80 TAHUN
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 maka:
Pada Hari Minggu Tanggal 17 Agustus 2025 s.d Hari Senin Tanggal 18 Agustus 2025 maka Pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo OFF/ TUTUP. Pelayanan BUKA Kembali pada Hari Selasa Tanggal 19 Agustus 2025. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, terima kasih dan harap maklum.
