Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo
Adapun Jenis - Jenis Pelayanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo :
1. Permohonan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Untuk Instansi Pemerintah;
2. Permohonan Persetujuan Lingkungan (SKKL bagi Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Wajib AMDAL)
a. AMDAL tipe A (Penyusunan Andal - RKL RPL maksimal 180 hari)
b. AMDAL tipe B (Penyusunan Andal - RKL RPL maksimal 120 hari)
c. AMDAL tipe C (Penyusunan Andal - RKL RPL maksimal 60 hari)
d. Adendum tipe A
e. Adendum tipe B
f. Adendum tipe C
3. Permohonan Persetujuan Lingkungan (PKPLH bagi Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL-UPL);
4. Permohonan Persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH);
5. Permohonan Persetujuan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH);
6. Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (BMAL) Hingga Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
a. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (BMAL)
b. Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
7. Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi (BME) Hingga Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO);
a. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi (BME)
b. Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
8. Permohonan Arahan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3;
9. Permohonan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 Skala Kabupaten Hingga Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO);
a. Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3
b. Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
10. Permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan (Tanpa Disertai Kewajiban Menyusun Dokumen Lingkungan Hidup Baru)
