KEWASPADAAN TERHADAP VIRUS CORONA (COVID-19)
Kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan proses perizinan, kami himbau untuk melakukan proses perizinan secara ONLINE tanpa hadir di Mal Pelayanan Publik. Hal ini kami sarankan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan mengurangi jumlah kunjungan di Mal Pelayanan Publik sehingga tidak terjadi kerumunan orang yang berlebihan di Mal Pelayanan Publik. Adapun pelayanan perizinan tetap berjalan seperti biasa.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima Kasih.
Pengumuman berlaku sampai 17-Jun-2020