Admin MPP 209-Dec-2021 | Dibaca 803 kali
Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi.
Bagi Pengunjung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo wajib mengunduh Aplikasi @PeduliLindungi.id di Handphone sebelum masuk Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.
Pelayanan Nyaman - Prokes Aman